Lebak - Beberapa pentolan yang tergabung dalam Forum Perkumpulan Anti Narkotika (FORPAN), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Lebak bersatu mendukung kegiatan Polri dalam memberantas Narkoba yang banyak beredar di wilayah Kabupaten Lebak.
Dikatakan Ketua Komunitas 234SC Lebak, Aryo LukIto, kami sangat setuju mendukung langkah Polri dalam memberantas Narkoba segala jenis.
"Saya sangat mendukung dengan langkah Polri untuk memberantas segala jenis Narkoba yang marak beredar di mana - mana, yang sekarang marak dikonsumsi oleh para anak muda seperti obat - obatan jenis golongan G, " katanya, Selasa (03/01).
Saya dan rekan - rekan Penggiat Anti Narkotika, LSM, komunitas lainnya serta Ormas, lanjut dia, kami bersatu untuk mendukung dalam pemberantasan Narkoba yang akan dan telah dilakukan oleh jajaran Polri.
"Jelas kami dukung langkah Polri dalam pemberantasan Narkoba. Karena ini akan merusak generasi Bangsa jikalau dibiarkan, " lanjutnya.
Senada dikatakan Ade Irawan, salah satu LSM senior di Kabupaten Lebak, kami akan merekrut masa sebanyak - banyaknya untuk mendukung Polri dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lebak dalam pencegahan pemberantasan Narkoba yang marak beredar, terutama di wilayah Lebak.
"Jelas kami dukung langkah Polri dan BNK Lebak dalam memberantas peredaran Narkoba, sebab, ini akan merusak dan menghancurkan masa depan generasi muda, " ucapnya.
Dengan suara lantang, dia mengutuk keras terhadap para pengedar Narkoba agar diberikan sangsi dengan hukuman yang seberat - beratnya.
"Kami dari jajaran Perkumpulan Anti Narkotika, LSM dan Ormas akan bersatu melakukan perlawanan terhadap peredaran Narkoba dimanapun, khususnya di wilayah hukum Polres Lebak, " imbuhnya.
Disisi lain, Didi Suharyadi, Ketua Persatuan Anti Narkotika (Perank Indonesia) Lebak mengapresiasi dukungan dari rekan - rekan LSM dan Ormas Lebak untuk mendukung Polri dalam penuntasan pemberantasan Narkoba.
Baca juga:
Hari Ini KP3B Dikepung Aksi Unjuk Rasa
|
"Saya mengapresiasi terhadap Polri yang didukungan penuh oleh para LSM dan Ormas se-Kabupaten Lebak bahkan ada berbeberapa pengurus (Pentolan) dari Provinsi Banten yang sudah ikut Partisipasi dan Mendukung dalam memberantas peredaran Narkoba yang marak beredar di masyarakat luas, " ujarnya.
"Kami akan terus berseru, berantas Narkoba!!!!!!!, tidak peduli siapa dan apa yang membentengi. Berantas sampai ke akar - akarnya, " tegasnya.
Mereka pun membuat Pernyataan Bersama terkait PEREDARAN OBAT GOLONGAN G YANG MARAK DI KABUPATEN LEBAK
KAMI WARGA MASYARAKAT SEKALIGUS AKTIVIS DAN PEMERHATI SOSIAL KABUPATEN LEBAK DENGAN INI MENYATAKAN :
1. MENGUTUK KERAS ADANYA PEREDARAN OBAT GOLONGAN G SEPERTI EKSIMER, TRAMADOL, PIL PCC, DAN SEJENISNYA.
2. MEMINTA KEPADA SEMUA PARA STAKE HOLDER AGAR BERSAMA-SAMA PROAKTIF MEMBERANTAS PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DIKARENAKAN MERUSAK GENERASI PENERUS BANGSA.
3. MENDESAK APARAT PENEGAK HUKUM AGAR SENANTIASA PROAKTIF MELAKUKAN TINDAKAN TEGAS KEPADA PARA PENGEDAR DAN BANDAR OBAT GOLONGAN G