Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Oknum pegawai honorer di Kantor Kemenag Kabupaten Lebak Provinsi Banten berinisial E, diduga menggelapkan uang zakat profesi senilai Rp.300.000.000, dan berasal dari 2, 5% Gaji Pegawai yang dikumpulkan di Bank.
Menurut salah satu sumber, dana tersebut berasal dari zakat profesi, yaitu 2, 5 % dari gaji pegawai Kemenag Kabupaten Lebak yang dikumpulkan di Bank, kemudian di ambil oleh petugas pengumpul zakat.
"Selain Ketua, ada petugas yang ditugaskan untuk mengambil ke Bank tempat para pegawai menerima penyaluran gaji dibawah Kemenag kabupaten Lebak, jelas narasumber kepada siber.news Rabu (11/09). Bukti rekaman dan data ada di Redaksi siber.news.
Lebih lanjut, pengumpulan zakat profesi tersebut dilakukan setiap awal bulan saat para pegawai menerima gaji.
"Dalam perbulan nilainya mencapai kurang lebih lima puluh tujuh juta, diambil di awal bulan setelah pegawai menerima gajian, " tambahnya
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Dr. H Masyhudi, terkesan enggan terbuka soal dugaan adanya penggelapan uang zakat senilai ratusan juta tersebut.
Dirinya hanya menjawab enteng dan singkat, bahkan lebih terkesan acuh terhadap media.
“Wa alaikum salam, nanti ditela’ah, tulisnya singkat melalui media pesan whats app, Rabu (11/09/2024).
"Saya akan bahas dengan teman-teman Kasi di Kantor, ” singkatnya.
Sementara, saat disinggung soal kebenaran adanya dugaan penggelapan uang oleh oknum pegawainya itu, Dr. Masyhudi lebih memilih meninggalkan percakapan dengan awak media.
Hingga berita ini ditayangkan, salah satu tim media berusaha terus menggali informasi, dengan mengkonfirmasi lewat pesan Chat kepada Kepala Kemenag Kabupaten Lebak namun tidak menjawab.
(Tim media)